7 Agustus 2012

Prinsip Nomenklatur

Prinsip Nomenklatur
  • Setiap macam organisasi yang nyata disebut sebagai species
  • Species ditandai dengan kombinasi biner latin.maksudnya untuk memberi label yang seragam dan di pahami secara internasional.
  • Nomenklatur organisme diatur oleh suatu organisasi pengawas internasional yang sesuai(dalam hal bakteri oleh"the international association of microbiological societes")
  • Hukum prioritas menjamin penggunaan nama sah tertua yang tersedia bagi suatu organisme.hal ini berarti bahwa nama yang pertama-tama yang diberikan kedua mikroorganisme itulah nama yang benar,asalkan mengikuti prosedur yang semestinya
  • Penunjukan kategori diperlukan untuk klasifikasi organisme
  • Kriteria di tetapkan untuk pembentukan dan publikasi nama-nama yang baru